WELCOME TO MUHAMMAD TAUFIQ'S BLOG, THANKS FOR YOUR VISIT

Senin, 28 Juni 2010

Pelanggaran Perda marak Walikota bakal digugat

Dimuat di Harian Solopos, Minggu tanggal 27 Juni 2010

Pengacara M Taufiq dalam waktu dekat siap menyambut pelantikan walikota terpilih 2010-2015, Jokowi dengan gugatan class action. Gugatan itu terkait maraknya pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Kota Solo.

Pengacara yang juga Ketua Peradi Solo tersebut menegaskan bahwa Solo kini penuh dengan pelanggaran Perda terkait fasilitas publik yang beralih ke penguasaan perorangan. ”Gugatan ini murni sebagai bentuk kecintaan saya atas Kota Solo, tanpa intervensi politik, ekonomi, atau kepentingan apapun,” tegas M Taufik kepada Espos, Sabtu (26/6).

Taufiq mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait gugatan yang bakal dilayangkan awal pekan Juli nanti. Sejumlah bukti tersebut antara lain berupa daftar perusahaan-perusahaan disertai foto pelanggaran Perda IMB, tata ruang, serta Perda PKL di sejumlah kawasan jalan raya. Pelanggaran itu antara lain berupa pemakaian jalur lambat sebagai lahan parkir, trotoar untuk toko-toko, maupun city walk yang selama ini dipakai untuk parkir kendaraan dan jualan.

”Mereka adalah subjek yang terbukti melanggar Perda. Kami telah mengumpulkan unsur perwakilan yang dirugikan itu sebagai syarat-syarat terpenuhinya gugatan class action,” tegasnya.
Tak akan berdamai

Data-data itu akan dipakai untuk menggugat Pemkot Solo yang dinilai tidak serius menangani pelanggaran publik.
”Sebenarnya kami sudah lama ingin mengajukan gugatan ini. Namun karena ada acara-acara besar, mulai Pilkada, APMCHUD, Solo Batik Carnival, dan sebentar lagi pelantikan walikota terpilih, maka kami urungkan dulu. Kami tak ingin gugatan ini diintervensi kepentingan politik atau ekonomi,” paparnya.

Sebagai bentuk komitmennya, Taufiq berjanji tak akan berdamai dengan pihak-pihak manapun, termasuk pengusaha yang kaya sekalipun. Pihaknya hanya mau berdamai dengan Pemkot sepanjang walikota berani tegas menertibkan pelanggaran itu. ”Pelanggaran ini jelas merugikan hak warga Solo. Kepada pengusaha-pengusaha yang mencari ”makan” di Solo, ya mestinya patuh terhadap aturan di Solo,” urainya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Solo, Yob S Nugroho menjelaskan Solo sebagai sebuah kota tentu tak lepas dari dinamika yang menyelimutinya. Bahkan, meski upaya penertiban terus digalakkan Pemkot, namun pelanggaran seakan terus bermunculan.

”Pemkot sebenarnya tak diam. Kini juga sedang menyiapkan Perda untuk penataan parkir. Tapi, intinya kami terbuka dengan segala kritik dari masyarakat,” terangnya. - Aries Susanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar