WELCOME TO MUHAMMAD TAUFIQ'S BLOG, THANKS FOR YOUR VISIT

Minggu, 27 Februari 2011

Penadah Fosil Ilegal Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara

Sragen - Dennis Bradley Davis, warga Amerika, akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sragen. Pengamat hukum menilai putusan itu terlalu ringan dan mengesankan ada permainan antara pelaku dengan aparat penegak hukum. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Pengacara Edwar Tobing mengaku pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim teebut. Sementara itu, kolektor benda antik yang juga seorang pengacara Muhammad Taufiq, sangat menyayangkan vonis yang dijatuhkan atas terdakwa Dennis Badrey Devis tersebut. Menurut Taufiq, semestinya dengan UU No 5 Tahun 1992 tentang cagar budaya dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah, terdakwa bisa divonis 7 tahun dan denda 100 juta rupiah. Dalam sidang ini jaksa juga menyita barang bukti berupa 3.000 fosil dan sebuah mobil, dan dua truck yang digunakan terdakwa untuk menjalankan aksinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar