Solo (Espos) Walikota Solo, Joko Widodo, meminta manajemen Kafe Diamond dan Solo Center Point (SCP) mengembalikan fungsi dan kondisi trotoar jalan seperti sedia kala.
Hal itu disampaikan Walikota kepada wartawan seusai menghadiri Kajian Kebangsaan Pergulatan Agama dan Demokrasi dalam Pembentukan Indonesia Modern di Riyadi Palace Hotel, Sabtu (23/4).
Walikota mengatakan sudah pernah menerima laporan penyalahgunaan dan pengrusakan trotoar jalan terkait pembangunan Kafe Diamond dan SCP beberapa bulan lalu.
Walikota juga sudah meminta Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo memberikan surat teguran kepada dua perusahaan tersebut. Namun, Walikota mengaku belum mengetahui apakah surat teguran tersebut sudah ditindaklanjuti atau belum oleh dua perusahaan itu.
”Untuk memastikannya, besok Senin (25/4) akan kami turunkan tim untuk memeriksa. Yang jelas, trotoar itu harus dikembalikan seperti sedia kala sebagai fasilitas publik,” tegas Walikota.
Selain dua perusahaan swasta tersebut, Walikota menduga terdapat pelanggaran serupa yang dilakukan perusahaan lain. Pada Senin hari ini, Walikota berencana meminta DTRK menginventarisasi pelanggaran serupa yang dilakukan perusahaan lain.
Ihwal sanksi terhadap manajemen Kafe Diamond dan SCP, Walikota menyatakan akan disesuaikan dengan aturan. ”Sanksinya apa saya belum tahu, yang jelas harus deesuai aturan,” tandas Walikota.
Saat sejumlah wartawan mendatangi dua perusahaan itu, pihak manajemen sedang berada di luar kota. Sebagaimana diberitakan SOLOPOS, Sabtu (23/4), pembangunan Kafe Diamond dan SCP merusak trotoar jalan yang menjadi hak para pejalan kaki.
Hal itu disampaikan advokad Muhammad Taufiq, kepada Espos, Kamis (21/4). Taufiq menegaskan penyalahgunaan atau pengrusakan trotoar dan jalur lambat untuk kepentingan bisnis merupakan sebuah pelanggaran berat. Tindakan pengrusakan fasilitas publik melanggar Pasal 170 KUHP. - Oleh : Moh Khodiq Duhri
Hal itu disampaikan Walikota kepada wartawan seusai menghadiri Kajian Kebangsaan Pergulatan Agama dan Demokrasi dalam Pembentukan Indonesia Modern di Riyadi Palace Hotel, Sabtu (23/4).
Walikota mengatakan sudah pernah menerima laporan penyalahgunaan dan pengrusakan trotoar jalan terkait pembangunan Kafe Diamond dan SCP beberapa bulan lalu.
Walikota juga sudah meminta Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo memberikan surat teguran kepada dua perusahaan tersebut. Namun, Walikota mengaku belum mengetahui apakah surat teguran tersebut sudah ditindaklanjuti atau belum oleh dua perusahaan itu.
”Untuk memastikannya, besok Senin (25/4) akan kami turunkan tim untuk memeriksa. Yang jelas, trotoar itu harus dikembalikan seperti sedia kala sebagai fasilitas publik,” tegas Walikota.
Selain dua perusahaan swasta tersebut, Walikota menduga terdapat pelanggaran serupa yang dilakukan perusahaan lain. Pada Senin hari ini, Walikota berencana meminta DTRK menginventarisasi pelanggaran serupa yang dilakukan perusahaan lain.
Ihwal sanksi terhadap manajemen Kafe Diamond dan SCP, Walikota menyatakan akan disesuaikan dengan aturan. ”Sanksinya apa saya belum tahu, yang jelas harus deesuai aturan,” tandas Walikota.
Saat sejumlah wartawan mendatangi dua perusahaan itu, pihak manajemen sedang berada di luar kota. Sebagaimana diberitakan SOLOPOS, Sabtu (23/4), pembangunan Kafe Diamond dan SCP merusak trotoar jalan yang menjadi hak para pejalan kaki.
Hal itu disampaikan advokad Muhammad Taufiq, kepada Espos, Kamis (21/4). Taufiq menegaskan penyalahgunaan atau pengrusakan trotoar dan jalur lambat untuk kepentingan bisnis merupakan sebuah pelanggaran berat. Tindakan pengrusakan fasilitas publik melanggar Pasal 170 KUHP. - Oleh : Moh Khodiq Duhri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar