Harian Joglosemar, Kamis, 29/09/2011 23:19 WIB - Anisaul Karimah
Profesi sebagai advokat hukum, memang sangatlah berat. Bukan karena kesibukan atau rasa lelah yang menyelimuti, namun banyak tantangan yang harus dihadapi seorang advokat. Biasanya tantangan paling berat justru berasal dari dirinya sendiri, bagaimana advokat itu bisa menjaga dirinya untuk tetap berjalan di jalan yang benar dan memperjuangkan sebuah keadilan yang sesungguhnya.
Apalagi ditambah dengan kondisi hukum di Indonesia, yang sudah semakin jauh dari harapan rakyat. Beberapa kasus hukum yang ada di Indonesia justru banyak mengecewakan masyarakat terhadap hukum. Karena hukum tak lagi bisa berjalan secara benar, banyak aparat hukum yang berusaha menegakkan hukum, namun tidak menegakkan keadilan. “Fenomena ini tentu sangat berpengaruh pada SDM hukum yang benar-benar ingin memperjuangkan keadilan. Misalnya profesi advokat selama ini yang banyak bergerak untuk benar-benar memperjuangkan keadilan,” kata Ketua Ikadin Surakarta, Muhammad Taufiq, kepada Joglosemar, Senin (26/9).
Ia mengatakan, advokat di kawasan Surakarta telah membentuk suatu ikatan untuk memperkuat jati diri profesinya. Seperti halnya advokat tingkatan nasional, maka Solo secara tingkat kota atau daerah juga memilikinya, yakni Ikadin Surakarta. “Profesi ini merupakan profesi yang terhormat. Untuk Surakarta, anggotanya terdiri dari sekitar 237 anggota. Yang berdomisili di Surakarta atau Solo,” papar Taufiq.
Diakuinya, profesi advokat memang banyak tantangan. Apalagi saat ini banyak anggapan advokat sudah tak lagi menegakkan hukum, bahkan tak peduli keadilan sehingga memunculkan sindiran Maju Tak Gentar Membela yang Bayar. Hal ini sangatlah ironi, karena tidak semua advokat seperti itu. Ikadin Surakarta berusaha menjalankan profesinya secara benar sesuai dengan slogan Ikadin Walaupun Langit Akan Runtuh Keadilan Harus Ditegakkan.
Taufiq mencontohkan, misalnya kasus Lanjar, seorang suami dituduh menghilangkan nyawa istrinya akibat kecelakaan yang menimpa mereka berdua. Dalam kasus itu, istrinya meninggal bukan karena terbentur di aspal, namun karena ditabrak mobil yang saat itu lewat. Namun hukum berkata lain, akhirnya Lanjar sempat dipenjara. Sebagai advokat, yang merasa harus memperjuangkan keadilan, akhirnya Taufiq mengeluarkan Lanjar dari penjara dan membuktikan bahwa ia tak bersalah.
Lebih lanjut dikatakan, paling marak saat ini, yakni pengaruh partai politik (Parpol) yang menyebabkan hukum di Indonesia semakin rumit dan sulit dipercaya. Sehingga bagaimanapun juga, advokat dilarang ikut berpolitik. “Politik adalah awal kehancuran sebuah hukum, tak perlu menjadi pelaku. Tugas kita adalah menegakkan keadilan, bukan lainnya,” ujar dia.
Anisaul Karimah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar