Dimuat di Solopos, Pos Pembaca, Hari Selasa, 5 Juni 2012
Saya, Muhammad
Taufiq, selaku Managing Partners dari MT&P Law Firm,
bertindak untuk dan atas nama serta demi kepentingan hukum klien saya yang
bernama Bernard. Sehubungan dengan permasalahan klien saya dengan PT Wahana Sun
Solo dan Nissan Motor Indonesia tentang mobil Nissan Juke AD 9420 JU milik klien kami, dengan ini saya
menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara
kekeluargaan.
Dengan demikian permasalahan antara klien saya dengan
Pihak PT Nissan Motor Indonesia dan PT Wahana Sun Solo dinyatakan telah
selesai. Selanjutnya saya ucapkan terima kasih kepada media atas telah
ditayangkannya aspirasi dan atau keluhan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Muhammad Taufiq
Kuasa Hukum Bernard
Jl. Songgorunggi 17A, Laweyan, Solo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar