Solopos Edisi 17 Juli 2010 |
Balaikota (Espos) Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan melakukan pembenahan atas sejumlah perkara yang dikritisi advokat Muhammad Taufiq. |
Sebelumnya, pengacara Solo itu menyampaikan kritik atas alih fungsi lahan trotoar di sepanjang Jl Slamet Riyadi. Walikota menerangkan, pihaknya telah meminta Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) segera melakukan pembenahan. Pembenahan dimaksud terkait upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana ketentuan dalam regulasi. Walikota mengakui ada yang tidak tepat dengan pemanfaatan lahan trotoar. Untuk itu, dalam waktu dekat, dia berjanji penertiban bakal dilakukan. ”DTRK nanti yang turun tangan. Akan ditertibkan untuk trotoarnya, PKL (pedagang kaki lima-red) juga,” tegas Walikota, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Jumat (16/7). Penertiban alih fungsi trotoar oleh kalangan pengusaha, menurut Jokowi mudah dilakukan. Dia memproyeksi tahun ini bisa dirampungkan. Namun, khusus penertiban PKL, dia memperkirakan butuh waktu lebih lama. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan kepentingan banyak orang yang membutuhkan penghasilan. - Oleh : tsa |
Senin, 19 Juli 2010
Terancam class action, Walikota janji berbenah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar