WELCOME TO MUHAMMAD TAUFIQ'S BLOG, THANKS FOR YOUR VISIT

Kamis, 25 Agustus 2011

Diskusi Sanitasi Kota Solo

Harian Suara Merdeka, SOLO METRO Hal A

Rabu 24 Agustus 2011

DISKUSI SANITASI KOTA SOLO


Diskusi Publik dengan mengambil tema “Mengkritisi Sanitasi Kota Solo” diglar oleh DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Surakarta, Rabu (24/8). Menurut Ketua Ikadin Surakarta, Muhammad Taufiq, SH., MH, diskusi yang dilangsungkan di RM Mie Surabaya Jalan Adi Sucipto, menghadirkan dua pembicara Ir. Glondong Rumbogo, MM dari alumni UNDIP dan Ir Sudanasto, Dipl HE alumni UGM. Keduanya menyoroti tentang buruknya sanitasi dan transportasi di Kota Solo.

Potret ketidakberdayaan orang kecil


Dimuat di Koran O Selasa tanggal 2 Agustus Hal 13

Kasus hukum yang menimpa Lanjar pada saat itu menyedot perhatian banyak kalangan. Setelah media meliput apa yang dialami Lanjar, dukungan moral berdatangan dari segala penjuru. Hal itu tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang membela orang kecil seperti Lanjar. Lanjar sendiri tidak dapat membayangkan bagaimana nasibnya apabila masyarakat tidak mengetahui kasus hukum yang sedang dihadapinya kala itu.


Diceritakannya, pada sidang pertama dan kedua, saat itu tidak ada pendampingan dari siapa pun. Dia hanya membela diri sendiri. Padahal ia sama sekali tidak tahu menahu tentang hukum. Ia hanya pasrah menerima tuntutan jaksa dan menerima kesaksian si penabrak. Setelah persidangan ketiga masyarakat baru mengetahui apa yang Lanjar alami melalui media.


Menurut praktisi hukum yang mengikuti kasus Lanjar, Muhammad Taufiq, Lanjar adalah potret ketidakberdayaan orang kecil dihadapan hukum. Hukum yang diterapkan kepada Lanjar dinilainya hanya sebatas mengedepankan keadilan formal. Taufiq menyayangkan apa yang dilakukan aparatur penegak hokum pada saat itu. Seharusnya, katanya, para aparatur tidak hanya menegakkan hokum, tetapi harus pula menegakkan keadilan.


Taufiq menerangkan, secara keadilan formal Lanjar memang bersalah dan pantas dihukum. Sesuai dengan rumusan formal, siapapun pelaku tindak kejahatan dan sekecil apapun kejahatannya harus dihukum. Keadilan formal itu, lanjutnya, hanya milik orang kaya, penguasa, orang berpendidikan dan hanya milik aparatur penegak hokum. Sedangkan Lanjar tidak termasuk didalamnya. Taufiq menyampaikan, semestinya dalam kasus Lanjar dikedepankan pula keadilan substansial. Keadilan substansial adalah keadilan yang mempertimbangkan urgensi atau isi dari keadilan itu sendiri.


Masa Depan

“Dengan dihukumnya Lanjar, apa negara diuntungkan? Justru dengan menghukum Lanjar berdampak tidak baik bagi masa depan anaknya. Saya kira ini yang lucu, sudah kehilangan istri, Lanjar juga dihukum pidana. Lucunya lagi, ketika hakim memutus Lanjar bebas, jaksa masih melakukan upaya banding. Apa yang dicari sebenarnya? Terus apa yang dilakukan negara terhadap si penabrak itu, yang notabene adalah seorang polisi? Padahal sudah jelas dan diakui dialah yang mengakibatkan tewasnya Saptaningsih. Polisi itu menjadi untouchable. Saya yakin apabila si penabrak itu orang biasa pasti juga akan dijerat pidana. Jadi sudah jelas keadilan formal itu hanya untuk orang berduit atau orang yang berpengaruh lainnya. Kasus semacam inijuga banyak menimpa masyarakat kita, seperti kasus pencurian kakao senilai Rp. 2.000 yang dilakukan nenek Minah warga Ajibarang, Banyumas, Jateng dan lain sebagainya. Inilah gambaran negara kita, hanya bisa menghukum orang kecil,” jelas Taufiq yang mendampingi Lanjar hingga akhir persidangan, saat ditemui Koran O, Sabtu (30/7).


Ia menambahkan, selain sebagai potret ketidakberdayaan orang kecil, kasus Lanjar juga mencerminkan kegagalan praktik hukumdi Indonesia. Pisau hukum itu, imbuhnya, harus tajam di kedua sisinya. Hukum di Indonesia menurutnya hanya tajam di satu sisi. Jika untuk mengiris bagian bawah akan semakin tajam, tetapi apabila mengiris keatas pisau hokum tidak akan mampu karena tumpul.


Rudi Hartono

Rabu, 24 Agustus 2011

Turut Berbagi di Bulan Ramadan

Kamis, 25/08/2011 00:31 WIB - Anisaul Karimah

Komunitas Honda Panthom ternyata tak hanya menggelar kegiatan yang bersifat hiburan semata. Di bulan Ramadan tahun ini, kegiatan sosial pun tak luput dari perhatian para penggemar Honda Panthom itu.


Kepedulian itu, diwujudkan dengan pemberian bingkisan lebaran kepada penjaga pintu kereta api yang berada di jalan-jalan terpencil. Kepada Joglosemar, Selasa (23/8), Koordinator Komunitas Honda Panthom Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan, sengaja para anggota komunitasnya memberikan kejutan kepada penjaga pintu lintasan kereta api.


Pilihan ini dilakukan lantaran menurut dia, kepedulian kepedulian masyarakat terhadap penjaga palang pintu kereta api terpencil, masih sangat rendah. Padahal, nasib atau keselamatan orang banyak di tangan profesi sederhana tersebut.


“Mereka (penjaga pintu lintasan kereta api-red), jarang diperhatikan oleh kalangan masyarakat. Mereka itu tidak boleh lengah sedikit pun, tidak boleh menonton televisi atau hiburan sejenisnya agar tetap konsentrasi. Karena keselamatan banyak orang, berada di tangannya,” ungkap Taufiq.


Ia mengatakan, ada sembilan titik di daerah Kota Solo yang menjadi sasaran pemberian bingkisan Lebaran. Bingkisan tersebut dibagikan secara bersama-sama dengan anggota, tentu dengan berkendara Panthom. Hal ini dilakukan pada malam hari, agar aksi sosial tidak banyak diketahui orang. “Ya, biar tidak terkesan pamer atau ada anggapan negatif lainnya,” ujarnya. Dijelaskan Taufiq, dana untuk pengadaan bingkisan berasal dari iuran anggota yang telah diterapkan secara bulannya.

Anisaul Karimah

Komunitas Honda Panthom Solo Dengan Honda Panthom Galakkan Pariwisata

Harian Joglosemar Kamis, 25/08/2011 00:32 WIB - Anisaul Karimah

Penampilannya hampir mirip dengan bentuk motor Harley Davidson, tunggangannya nyaman untuk touring maupun aktivitas sehari-hari. Itulah sedikit gambaran tentang motor Honda Panthom, yang mungkin saja belum banyak dikenal dan dimiliki kebanyakan orang.

Namun, bagi sebagian orang yang telah melihatnya, mungkin bisa saja langsung jatuh hati dengan motor yang satu ini. Keinginan memiliki tersebut, berujung pada kecintaan pada Honda Panthom yang dipilih untuk menemani dalam aktivitas sehari-hari.

Rupanya, di berbagai kota di Indonesia sudah banyak dibentuk komunitas-komunitas Honda Panthom, untuk mewadahi para pencintanya. Di Kota Solo sendiri, belum lama ini juga telah terbentuk Komunitas Honda Panthom Solo yang digawangi sejumlah wirausahawan.

“Terbentuknya komunitas ini masih sangat baru, ya pada tahun 2011 ini. Adanya komunitas ini, diharapkan bisa menjadi wadah pencinta Honda Panthom, yang dapat menyalurkan hobi dan membangun jaringan sesama anggotanya,” kata Ketua Komunitas Honda, Muhammad Taufiq, kepada Joglosemar, Selasa (23/8).

Anggota Komunitas Honda Panthom di Solo telah mencapai jumlah 20 orang. Latar belakang anggotanya pun beragam, mulai dari pengusaha, pengacara, dan berbagai profesi lainnya. Ia menceritakan, cara perekrutan anggota pun sangat unik. “Kalau kita dijalan ketemu orang yang pakai Honda Panthom, kita coba dekati dan kita ajak ngobrol kemudian kita kenalkan komunitas kita. Di manapun tempatnya, kalau kita temui pengguna Honda Panthom pasti kita samperin,” tutur Taufiq yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Ia mengatakan, komunitas ini kerap menjadi media refreshing para anggotanya. Karena anggotanya mempunyai banyak kesibukan, maka berbagai kegiatan komunitas bisa menjadi hiburan bagi anggota. Jika bertemu sesama anggota, bisa dilakukan sharing atau sekadar obrolan ringan.

Kenalkan Pariwisata
Aktivitas yang selama ini kerap dilakukan, yakni menggelar touring ke berbagai kota di Indonesia, seperti Cilacap, Yogyakarta, Wonosobo. Dengan touring, anggota bisa menyalurkan hobi sekaligus refreshing. Pasalnya menunggangi motor tercinta bersama rekan merupakan keistimewaan tersendiri bagi para pencinta Honda Panthom.

Kegiatan touring, kata Taufiq, tidak sekadar bersenang-senang. Namun, juga dibarengi dengan upaya pengenalan pariwisata kepada publik. “Sebenarnya banyak tempat pariwisata lokal yang belum banyak dikenal masyarakat. Sehingga komunitasnya berusaha mengambil gambar kemudian dokumentasinya disosialisasikan kepada keluarga atau melalui internet,” tambah Taufiq.

Anisaul Karimah

Kamis, 04 Agustus 2011

Jebakan unlimited Telkomsel

Dimuat di : Kompas.com tgl 26 Juli'11, Media Indonesia.com tgl 28 Juli'11, Suara Merdeka tgl 2 Agustus '11, Solopos tgl 3 Agustus '11



Saya pelanggan Kartu Halo Telkomsel dengan nomor pelanggan 08122961XXX. Saya sangat terkejut ketika menerima tagihan Juli 2011 senilai Rp 1.044.396. Rincian tagihan itu untuk layanan tambahan 3G, HSDPA, GPRS, MMS, Wifi dan konten premium senilai Rp 539.950.

Berdasarkan informasi sebelumnya, layanan tersebut termasuk dalam push email, tidak ada pembatasan apa pun. Saya memilih layanan BlackBerry hanya dengan Rp 99.000. Itu membuat saya bingung karena tagihan yang saya terima tidak sesuai informasi sebelumnya. Promosi tersebut jelas menjebak saya. Saya telah menanyakan kepada Grapari Telkomsel Solo dengan surat bertanggal 19 Juli, namun tidak ada tanggapan sama sekali. Saya mengajak pelanggan Telkomsel lainnya untuk tidak percaya begitu saja terhadap promosi apa pun yang ditawarkan Telkomsel. Saya minta Telkomsel mengonversi tagihan saya untuk bulan berikutnya. Jika tidak, saya akan membawanya ke peradilan sengketa konsumen.


Muhammad Taufiq
Jl Kawung No 1, Solo
(Rabu, 03 Agustus 2011 )