WELCOME TO MUHAMMAD TAUFIQ'S BLOG, THANKS FOR YOUR VISIT

Rabu, 06 Juni 2012

Klarifiikasi Kasus Nissan Juke


Dimuat di Kompas.com, Surat Pembaca, Senin 4 Juni 2012, 10 : 45 WIB

Bersama ini kami MUHAMMAD TAUFIQ, S.H., M.H. selaku Managing Partners dari MT&P Law Firm, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta demi kepentingan hukum klien kami Bp. BERNARD. Sehubungan dengan permasalahan klien kami dengan pihak PT Wahana Sun Solo dan Nissan Motor Indonesia tentang mobil Nissan Juke AD 9420 JU milik klien kami, maka dengan ini kami menyampaikan  permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dengan demikian permasalahan antara klien kami dengan Pihak PT Nissan Motor Indonesia dan PT Wahana Sun Solo dinyatakan telah selesai. Selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada media atas telah ditayangkannya berita yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Surakarta, 1 Juni 2012
Hormat kami,

Muhammad Taufiq, S.H., M.H., Kuasa Hukum Bernard
Jl. Songgorunggi 17A
Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar