WELCOME TO MUHAMMAD TAUFIQ'S BLOG, THANKS FOR YOUR VISIT

Selasa, 31 Mei 2016

Solo Lawyers Discussions "One Way Traffic, Postif dan Negatifnya" 31 Mei 2016



Terkait diberlakukannya One Way Traffic di Kota Surakarta khususnya di tiga ruas jalan kota Solo yaitu Jl dr Radjiman, Jl Agus Salim, dan Jl Perintis Kemerdekaan pada tanggal 17 Maret 2016 menuai reaksi pro dan kontra. Termasuk beberapa warga di daerah Laweyan menyatakan keberatannya terhadap pemberlakuan One Way Traffic atau dikenal dengan istilah Sistem Satu Arah (SSA) ini dengan alasan diantaranya jalanan kampung menjadi macet karena banyak pengendara motor maupun mobil memilih melewati jalan kampung untuk memotong SSA. Selain itu juga dikeluhkan banyak pengusaha yang menurun omsetnya. Untuk itu Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, DPC IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Surakarta, PT. PLN Area Surakarta, dan MT&P (Muhammad Taufiq and Partners) Law Firm mengadakan Solo Lawyer Discussion dengan Tema ‘One Way Traffic Positif dan Negatif’nya’ di Kantor PLN Area Surakarta Purwosari yang dihadiri oleh Dishubkominfo Kota Surakarta, masyarakat solo, advokat solo, komunitas mobil, dan beberapa wartawan.

Diskusi ini selain membicarakan keuntungan dan kerugian dalam penerapan SSA juga menguak solusi atas kerugian dalam penerapan sistem SSA termasuk kemacetan dan penyebab kecelakaan lalu lintas yang dipaparkan oleh Sri Baskoro Kepala Dishubkominfo Kota Surakarta yaitu meminimalisir jumlah kendaraan dengan penggunaan transportasi publik termasuk menggalakan kembali penggunaan bus sekolah, maka oleh karena itu dibuat Contra Flow” untuk angkutan prublik. Dalam diskusi ini juga dihadiri Iva Yuliana, SE yang merupakan anggota Komunitas MITOSI JOGLOSEMAR (Mitsubishi Outlander Sport Indonesia Jogja Solo Semarang) yang menyarankan agar rambu-rambu lalu lintas dilengkapi khususnya arah keluar Jl. Songgorunggi depan Pom Bensin Laweyan menuju jalur SSA serta Contra Flow” dapat dilewati oleh Ambulan dan Mobil Pemadam Kebakaran. 













Tidak ada komentar:

Posting Komentar