Solo — Sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan
terpidana kasus korupsi buku ajar 2003, Pradja Suminta digelar di PN
Solo, Kamis (21/3). Sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang terdiri dari
Majedi Hendi Siswara, Rr Endah Haryuniningsih dan Mulyadi tersebut
menghadirkan dua saksi yakni Suwardi yang merupakan penanggung jawab
proyek rutin Disdikpora Solo saat kasus korupsi itu berlangsung, dan
Maskuri yang menjabat Kasubdin Disdikpora Bagian Penusunan Rencana
Anggaran Belanja Rutin saat itu.
Kehadiran dua saksi ini menguatkan novum yang diajukan mantan Kepala
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo tersebut.
Kepada mejelis hakim, Suwardi mengaku hanya mengetahui novum atau
bukti baru yang diajukan Pradja soal Surat Keputusan (SK) Walikota Solo
No 954/68/II/2003 tentang Penunjukan Langsung Atas Penanggung Jawab
(PJ), Bendaharawan, Penerima Proyek, Pembayaran Gaji Unit Kerja di
Lingkungan Disdikpora Solo.
“Berdasar SK itu Pak Pradja adalah satu di antara nama yang menjabat sebagai PJ proyek rutin,” ujar Suwardi.
Disbeutkan, seorang PJ proyek rutin tidak dapat secara serta merta
menjadi PJ proyek pembangunan yang sifatnya tidak rutin seperti
pengadaan buku ajar.
Menurut Taufiq, keterangan Suwardi merupakan fakta baru yang
dinilainya dapat membuka tabir, bahwa Pradja memang tidak terlibat dalam
proyek pengadaan buku ajar 2003.
“Seperti yang dikatakan saksi Suwardi, PJ di proyek rutin tidak dapat
menjadi PJ di proyek pembangunan secara otomatis. Pengadaan buku ajar
itu merupakan proyek pembangunan. Jadi, bagaimana mungkin Pak Pradja
harus bertanggung jawab atas proyek itu, sedangkan ia hanya sebagai PJ
proyek rutin,” papar Taufiq kepada wartawan seusai sidang.
Diketahui, sidang ditunda hingga Kamis pekan depan. Namun, sebelum
menunda persidangan saat pemeriksaan saksi Maskuri, hakim hanya
menanyakan perihal pengetahuannya soal SK tersebut.
Sementara itu, Jaksa Erfan Suprapto dan didampingi Jaksa Satriawan,
selaku perwakilan dari Kejari tidak memberikan pertanyaan kepada para
saksi.
Sumber : http://www.timlo.net/baca/65182/sidang-pk-pradja-suminta-saksi-kuatkan-novum/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar