WELCOME TO MUHAMMAD TAUFIQ'S BLOG, THANKS FOR YOUR VISIT

Kamis, 26 Desember 2013

Ada 20 Pengacara Kawal Mantan Bupati Karanganyar



Selasa, 24 Desember 2013 07:45 WIB | Insetyonoto/JIBI/Solopos |
Solopos.com, SEMARANG—Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng.
Dia diperiksa dalam dalam kasus dugaan korupsi perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA), di Kantor Kejakti, Semarang, Senin (23/12/2013). Ada 20 pengacara yang mengawal Rina.
Dalam pemeriksaan tersebut mantan orang nomor satu di Karanganyar tersebut didampingi beberapa pengacara dari tiga kantor hukum yakni, Jufri and Partner, OC Kaligis & Associates, Jakarta, dan Muhammad Taufiq.
”Jumlah pengacara ada sebanyak 20 orang,” kata Jufri kepada pers seusai pemeriksaan.
Menurut dia, selama pemeriksaan kliennya mendapatkan 58 pertanyaan dari penyidik kejaksaan dan semuanya dijawab dengan lancar.
”Semua pertanyaan dijawab Bu Rina dengan lancar sesuai dengan fakta yang diketahuinya,” ungkap dia.
Selama menjalani proses pemeriksaan, kata Jufri, kondisi kliennya sehat-sehat saja.
”Kami berharap proses pemeriksaan bisa dipercepat, supaya ada kepastian hukum terhadap klien kami,” harap dia.
Sedangkan Rina Iriani tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan
Rina Iriani seusai diperiksa di Kejakti Jateng, di Semarang, Senin (23/12/2013).(Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar